Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini,
SUARASUDRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan di kawasan tepian yang berada persis depan Islamic Center, Selasa (4/11/2025) sore.
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan delapan gerobak serta KTP milik pedagang yang melanggar. Sebelumnya, Satpol PP sudah memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan sudah berulang kali melakukan penertiban, bahkan memberikan himbauan sebelum melakukan penertiban, tapi para pedagang tetap melanggar.
“Ini sudah kesekian kalinya kami lakukan penertiban di sini. Kami berpatroli 24 jam, tiga shift, namun beberapa pedagang tetap bandel dan melawan petugas. Kami sudah beberapa kali memberi peringatan, bahkan kemarin kami sudah beri imbauan, tapi tetap saja mereka kembali berjualan di lokasi ini,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban, beberapa pedagang masih saja ada yang melawan petugas, bahkan sampai ada yang menggunakan palu. Tetapi langkah tegas tetap diambil demi menciptakan ketertiban dan menjaga keindahan kota. Agar tetap menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat.
“Ini memang sudah menjadi target kami untuk membersihkan kawasan ini dari PKL. Kami ingin menjadikan taman ini sebagai ruang publik yang nyaman dan tertata dengan baik. Meskipun dihadang, kami tetap bertekad untuk menegakkan aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat pengangkutan berlangsung, truk milik Satpol PP sudah penuh, sehingga tidak bisa langsung membawa rombong milik pedagang. Namun tetap menyita KTP para pedagang yang terjaring, dan akan mengembalikan sesuai prosedur dan SOP dari Satpol PP.
“Apapun yang terjadi, kami tidak akan membiarkan aturan ini dilanggar,” tambahnya.









