Pelaku inisial w saat Konfrensi Pers.
SUARASUDRA.COM – Seorang ayah berinisial W (24) tega menghabisi kedua anaknya yang masih balita, motifnya diduga konflik rumah tangga dan masalah ekonomi.
Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar saat konfresni pers menjelaskan pelaku berhenti bekerja sebagai helper sudah beberapa bulan, setelah sakit asam lambung yang dideritanya, yang menjadi salah satu pemicu konflik dirumah tangganya.
“Pelaku sakit hati karena sering bertengkar dengan istrinya, merasa tidak lagi dihargai dan tidak mampu menafkahi keluarga,” ucapnya. Selasa (29/7/2025).
“Pada hari kejadian, istrinya berangkat kerja sore hari. Saat itulah pelaku mulai merencanakan pembunuhan,” ujarnya
Awalnya ia berniat menenggelamkan kedua anaknya di kolam, namun membatalkan niatnya karena takut terlihat. Ia kemudian mencekik anak bungsunya yang berusia dua tahun lebih dulu, lalu mencekik kakaknya yang berusia empat tahun, dan menaruhnya diatas ranjang dengan menutup kain kuning. Nenek korban yang datang ke rumah nyaris menjadi sasaran, setelah dicekik dari belakang, namun berhasil kabur dan meminta pertolongan warga.
“Tapi karena ada rasa kasihan, pelaku menghentikan cekikannya. Ibunya berhasil kabur dan meminta bantuan warga,” ungkapnya
Usai peristiwa itu, pelaku tidak kabur dan hanya duduk terdiam di rumahnya. Polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
“Pelaku merencanakan pembunuhan sejak pukul 15.00 WITA. Awalnya ingin menenggelamkan anak-anaknya di kolam belakang rumah, tapi urung karena takut dilihat tetangga,” jelasnya.
Pelaku dijerat dengan: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
“Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak,” katanya.