Berbasis Kompetensi, Neneng Chamelia Santi Terpilih Menjadi Sekda Kota Samarinda

Jumat, 3 April 2026

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melakukan pelantikan (Foto: Dok. Pemkot Samarinda)
SUARASUDRA.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi melantik Neneng Chamelia Santi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Samarinda.
‎Neneng menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2002. Tercatat, pada akhir 2025 ia kemudian dilantik menjadi Kepala Inspektorat Kota Samarinda. Ia diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang bersih dan profesional serta melakukan penyatuan/koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan ini bertujuan memperkuat tata kelola birokrasi dan pelayanan publik. Selain Sekda, ada 43 pejabat baru di lingkungan Pemkot Samarinda yang dilantik pada waktu yang bersamaan di rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S. Parman. Kamis, (2/4).
Satu pejabat dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekkot melalui mekanisme manajemen talenta, berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), 20 pejabat dilantik dalam jabatan fungsional, serta 23 kepala sekolah dikukuhkan melalui sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS).
Pelantikan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Gubernur Kalimantan Timur dan proses seleksi berbasis kompetensi.
Pelantikan ini menandai langkah strategis untuk mempercepat kinerja Pemerintah Kota Samarinda.

Berita Terkait