Teras Samarinda tahap 1
Suarasudra.com – Pembayaran proyek teras Samarinda tahap 1 akhirnya menemui titik terang. Selesainya pembayaran hak para pekerja proyek Teras Samarinda itu ditegaskan Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan melalui Kasi Intelijen, Bara Mantio Irsahari.
“Pembayaran hak para pekerja Teras Samarinda sudah selesai dibayarkan. Di perjanjian disampaikan bahwa paling lambat dibayar 24 Maret, ternyata 21 Maret sudah selesai dibayarkan,” ujarnya
Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda Sudirman mengatakan sebagian pekerja Teras Samarinda sudah memberikan konfirmasi bahwa hak mereka terbayarkan.
“Sebagian sudah dibayar penuh, namun saya belum bisa pastikan untuk dua mandor lagi. Karena sampai saat ini mereka belum memberikan jawaban,” ucapnya Selasa (25/3).
Padahal dari dua mandor itu setidaknya membawahi 10 orang pekerja. Sehingga Sudirman mengaku hanya beberapa pegawai saja yang telah membenarkan bahwa hak-hak mereka telah terpenuhi.
“Yang sudah dibayarkan itu termasuk dua sekuriti dan satu operator alat berat, telah menerima hak mereka secara penuh,” ujarnya
Sudirman mengaku sebelumnya saat dimediasi, total upah yang harus dibayar oleh PT SAIP sebesar Rp 500 juta. Tetapi perwakilan PT SAIP memang selalu mangkir saat diundang Disnaker Kota Samarinda.
“Saat ada pertemuan di Kejari itu saya tidak hadir. Jadi saya tidak tahu pasti berapa jumlah akhirnya, tapi yang pasti ada pengurangan nilai dari yang telah ditetapkan disnaker,” jelasnya