Kementrian HAM Minta Kepolisian RI Hapuskan SKCK

Sabtu, 29 Maret 2025

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)


Suarasudra.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman setuju dengan usul Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya SKCK tidak memberi manfaat signifikan dan hanya membebani masyarakat yang ingin mencari kerja
“Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah ada SKCK,” ujarnya.
Ia menilai, pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK tidak signifikan,
“Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK,” ujarnya.
SKCK menjadi salah satu dokument yang selalu dibutuhkan dalam berbagai keperluan, termasuk keperluan mencari pekerjaan.
Nicholay mengungkapkan Kementerian HAM telah mengirimkan surat ke Kapolri yang ditandatangani langsung Menteri HAM Natalius Pigai.
“Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” ujarnya
Usulan tersebut diperoleh setelah Kementerian HAM saat mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.
Karena saat sudah bebas dari lapas, ia mengaku sulit mendapat pekerjaan karena salah satu syarat yng diminta perusahaan yaitu SKCK.

Berita Terkait