Libur Lebaran Hutan Pendidikan Unmul di Tambang Secara Ilegal

Senin, 7 April 2025

Hutan Pendidikan Unmul (istimewa)


Suarasudra.com – lima ekskavator terlihat beroperasi di dalam kawasan Hutan Pendidikan Unmul, dengan luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar. Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus ( KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) ditambang secara ilegal.
Aktivitas ini terjadi saat sebagian besar sivitas akademika sedang mudik Lebaran. Meskipun dalam suasana libur, mahasiswa tetap melakukan pemantauan di lokasi.
Dilansir dari Kompas, Rustam, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, menegaskan bahwa penambangan ini bukanlah kejadian pertama.
“Sejak awal tahun lalu, pelaku yang sama sudah membuka lahan di IUP-nya. Tapi memang IUP itu berbatasan langsung dengan kawasan hutan kami,” ucapnya.
Akibat aktivitas penambangan sebelumnya, hutan Unmul sempat mengalami longsor karena batas hutan hanya berupa pagar gantung. Pihak Unmul telah bersurat ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) sejak Agustus 2024 untuk meminta perlindungan dan tindakan hukum, tetapi hingga saat ini tidak ada respons dari pihak terkait.
“Surat kami tidak dibalas. Kami tetap menjaga kawasan dengan membuat portal agar mereka tidak masuk. Karena biasanya tambang itu hit and run, gali, ambil, lalu lari,” ujarnya.
“Kami harap Kementerian Kehutanan serius memperhatikan KHDTK (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) kami. Kawasan ini bukan sekadar hutan biasa, tapi ruang belajar ribuan mahasiswa setiap tahun sejak 1974. Ini penting untuk masa depan pendidikan kehutanan dan perlindungan lingkungan,” lanjutnya.

Berita Terkait