Wali Kota Samarinda Andi Harun
SUARASUDRA.COM – Pemerinta Kota Samarinda melakukan tinjauan langsung yang berada di Kecamatan Palaran, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun guna untuk memastikan status dan keamanan aset milik pemerintah.
Peninjauan sekaligus kunjungan aset milik pemerintah yang berupa aset tidak bergerak, yang berada di daerah Teluk Bajau, Simpang Pasir Palaran, rabu (01/05/26).
“Hari ini kami melakukan kunjungan atau peninjauan terhadap dokumen lama yang kita temukan, terhadap aset Pemerintah Kota Samarinda berupa aset tidak bergerak, yakni tanah seluas 12,5 hektare, yang berada di daerah Teluk Bajau, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran,” katanya.
Ia memastikan aset yang dimiliki Pemerintah tidak berpindah tangan atau dikuasai oleh pihak manapun.
“Kita harus memastikan, aset ini tidak berpindah tangan, tidak dalam kekuasaan orang lain, dalam status apapun dalam ketentuan hukum,” ujarnya.
“Hari ini permulaan, saya memimpin langsung untuk kelapangan, pada hari-hari berikutnya akan ditindaklanjuti oleh BPKD, Dinas Perhubungan, Camat dan Lurah untuk memastikan titik koordinat aset ini tetap seperti kepada dokumen aslinya,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda masih menelusuri perjanjian antara Pemerintah dengan almarhum Heri Susanto untuk digunakan JT batubara di kawasan tersebut serta mencermati secara bertahap, dan berharap lokasi yang dimaksud bukan bagian dari aset milik Pemerintah Kota.






