Gambar ilustrasi perkosaan
SUARASUDRA – Pemerkosaan terjadi di pondok pesantren (ponpes) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) oleh pengasuhnya kini tengah diusut Satreskrim Polres Kubu Raya. Pelaku diketahui memperkosa santriwatinya dua hari sekali.
Berdasarkan keterangan (ND) ayah korban, perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali oleh pelaku berinisial NK (40). Korban yang masih berusia 17 tahun itu mengaku diancam sehingga terpaksa menuruti kemauan NK.
“Anak saya mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali. Anak saya diancam,” ujarnya Kamis (19/6/2025)
Dilansir dari detik.com menurut ND, pemerkosaan terjadi di lingkungan ponpes dan tempat tinggal pelaku. Bahkan pelaku juga pernah melakukan aksinya di kamar ibu mertuanya.
“Terkadang di depan TV, perpustakaan dan pernah dalam kamar ibu mertuanya,” ucapnya.
Selasa 24 juni korban pertama kali bercerita tentang apa yang dialami selama ini.
“Anak saya cerita, pada 31 Januari 2025 sekitar jam dua subuh pertama kali dia disetubuhi pelaku. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025. Menurut cerita anak saya, ada korban lain. Tapi mereka masih bungkam, tidak mau ngomong,” katanya.
ND berunding dengan anggota keluarga lainnya terkait langkah yang akan diambil, Saat hendak melaporkan pengasuh ponpes tersebut.
“Saya tanya anak saya ini benar apa tidak? Benar katanya. Kalau dilaporkan bagaimana? Dia bilang siap. Makanya saya laporkan ke polisi,” jelasnya
Ia membuat laporan di Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025, sehari sebelum Hari Raya Idul Adha. Laporan diterima oleh Kepala SPKT Iptu Bambang.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap melakukan penangkapan terhadap pelaku. ND yang sehari-harinya hanya sebagai kuli bangunan ini menyampaikan harapan agar pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya.
“Sebagai orangtua, saya ingin pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada korban lagi,” harapnya.