Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Steal (tengah) (foto: metrotvnews.com)
Suarasudra.com – UD Sentosa Seal, mendadak viral dan menjadi perbincangan serta menuai kecaman publik. karna melanggar hak asasi dan kebebasan beragama karyawan.
Perusahaan distributor oli seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya. Dituding kuat menahan ijazah karyawan sebagai “sandera” dan memotong gaji bagi pekerja yang sakit walaupun melampirkan surat dokter. Dan yang lebih mengejutkan, bagi pria yang akan pergi untuk sholat Jumat, hanya diberi waktu 20 menit. Dan akan dikenakan denda jika melebihi waktu yang ditetapkan.
Beberapa karyawan mulai berani mengungkapkan apa yang mereka alami selama bekerja di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana tersebut. Keluhan yang paling biasa terdengar adalah kebijakan perusahaan yang diduga menahan ijazah terakhir para karyawan setelah mereka resmi diterima bekerja. Yang diduga sebagai upaya perusahaan untuk mencegah karyawan mereka untuk mencari peluang kerja lain atau mengundurkan diri dengan mudah. Ijazah justru dijadikan alat pengikat bagi perusahaan.
Sebelumnya, 30 mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan praktik penahanan ijazah kepada Kemnaker. Sayangnya, setelah didatangi langsung oleh Wamenaker dan Pemda setempat, pihak perusahaan sempat tidak mengakui tuduhan tersebut, dan tidak bertanggung jawab.
“(Penahanan) ijazah saja, pertama (mereka) enggak mengakui, kedua keberatan, ketiga pura-pura,” ucapnya.
Dia memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan ini dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal untuk menempuh jalur hukum.