Belum Mendapat Titik Terang, Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda Tahap 1 Siap Membawa Kasusnya Ke Kejaksaan Negeri (Kejari)

Kamis, 27 Februari 2025

Suasana rapat saat anggota DPRD Komisi 3 melempar nasi kotak keperwakilan Dinas PUPR (27/2/2025)

Suarasudra.

com – Suasana rapat mulai menjadi tidak kondusif Setelah mendengar adanya pekerja Teras Samarinda yang nasibnya nyaris diusir dari kontrakannya, bahkan salah satu Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim sempat tersulut emosi mendengar jawaban dari pihak perwakilan Dinas PUPR Kota Samarinda.
Ditemui usai rapat, Anggota Komisi III Abdul Rohim mengakui dirinya memang sangat geram dengan kasus ini. Apa yang dilakukannya sebagai bentuk ekspresi keprihatinan dirinya sebagai wakil rakyat yang ingin mendapatkan kejelasan atas pembayaran dari pekerja Teras Samarinda tersebut.
“Ada perwakilan buruh yang sampai menangis dan berteriak karena tidur di gudang, jadi itu ekspresi kesedihan dan kekecewaan saya terhadap situasi dan kasus ini,” tegasnya.
Pasalnya pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pimpinannya, melainkan hanya perwakilan dari kepala bidang maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) Teras Samarinda.
TRC PPA Kaltim meyakini pemerintah bisa menuntut kejelasan dari kontraktor Teras Samarinda tahap I yang selama ini belum membayarkan hak pekerja.
Karena tak mendapat kejelasan dalam pertemuan itu, Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda, Sudirman bersama tim dari TRC PPA Kaltim pun pamit undur diri.
“Sejak kami duduk di dalam forum tadi , kami sudah pesimis akan ada solusi. Karena yang hadir dari pemerintah, ya seperti itu,” ucapnya
Awalnya ia sempat berharap ada jawaban yang pasti dari PPK Teras Samarinda, namun yang terjadi justru pemandangan yang tidak diharapkan pihaknya.
Upaya untuk membantu pekerja tak berhenti sampai di sini saja. Sebab sepulang dari pertemuan dengan DPRD Samarinda, TRC PPA Kaltim berniat mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Berkasnya sudah kami siapkan karena sebelumnya kami sudah juga sudah kesana. Sekarang kami siap dengan sejumlah bukti-buktinya,”ujarnya
Dirinya pun berharap dari pihak kejaksaan bisa mengusut kasus ini sampai tuntas, agar para pekerja Teras Samarinda tahap I segera mendapatkan hak-haknya yang belum terbayar sejak Mei tahun lalu.
Sebab ia sendiri merasa kecewa dengan jawaban dari pemerintah yang justru tidak bisa bertindak terhadap kontraktor yang lalai dari tanggung jawabnya.
“Bahkan mereka tidak tahu kalau pekerja yang warga Samarinda ini sejak awal tidak mendapat kontrak kerja. Bahkan sampai saat ini kami tidak tahu siapa kontraktornya, dipastikan yang berkontrak itu siluman,” jelasnya

Penulis: Fahrial Rijali

Berita Terkait