Ketua Umum APPRI Minta Penambang Ilegal Di Hutan Pendidikan Diusut Tuntas

Selasa, 8 April 2025

Foto: Dok. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman


Suarasudra.com – Penambangan ilegal terjadi dikawasan Hutan Unmul atau Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang berfungsi sebagai laboratorium alam dan ruang konservasi.
Dilansir dari Detik Rudi Prianto Ketua Umum APPRI meminta pengusutan karena menduga ada oknum penegak hukum terlibat dalam praktik penambangan ini. Dia menyebut keterlibatan oknum aparat membuat para pelaku seperti kebal hukum.
“Kalau tidak ada beking oknum aparat (penegak hukum), tidak mungkin tambang berani menjarah kawasan hutan Unmul,” ucapnya senin (7/4).
“Ini sudah jadi rahasia umum. Mereka (penambang ilegal) merasa bebas karena ada yang membekingi, sehingga aktivitas tambang ilegal terus berlangsung,” lanjutnya
Dirinya juga meyakini bahwa setelah kasus ini terekspos publik, alat-alat berat tersebut pasti sudah dipindahkan dari lokasi berkat informasi dari pihak-pihak yang melindungi mereka. Rudi mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejati Kaltim, serta Satgas Gakkum Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, untuk turun langsung ke lapangan menyelidiki kasus ini. Dia juga meminta agar pihak Universitas Mulawarman dari Fakultas Kehutanan dan Fakultas Hukum turut dilibatkan dalam proses investigasi.
“Saya harap Kejati Kaltim segera turun ke lapangan bersama tim dari Unmul untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai publik menganggap ada pembiaran,” tambahnya.
“Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius. Jangan biarkan mereka terus merusak lingkungan dan melanggar hukum tanpa konsekuensi nyata,” jelasnya.

Berita Terkait